Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kecelakan Kerja

 Kecelakaan Kerja

Insiden adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin atau dapat mengakibatkan kerugian atau menurunnya efisiensi kegiatan suatu usaha dan tidak menimbulkan cedera pada manusia. Sedangkan accident atau kecelakaan merupakan suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak diduga, tidak diingini terjadi secara tiba dan bersifat merugikan manusia, alat - alat dan material 



A. Teori Kecelakaan kerja

Penelitian mengenai kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya telah melarikan beberapa teori dan model-model penyebab kecelakaan diantaranya:

1.    Model Domino Heinrich. 1931 



Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan kondisi kerja, Kelalaian manusia, Tindakan tidak aman, Kecelakaan, Cedera Kelima faktor ini tersusun layaknya kartu domino yang diberdirikan. Jika satu kartu jatuh, maka kartu ini akan menimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh secara bersama.

2.    Model Domino Bird & German 1985 



Teori ini merupakan perkembangan dari teori Domino Heinrich, dimana pada teori ini kecelakaan diawali dari kurangnya pengawasan berupa program yang tidak memadahi, standart juga kurang serta ketidak patuhan. Sehingga timbul penyebab awal yang bisa berasal dari faktor pribadi maupun faktor pekerjaan. Yang akhirnya timbul penyebab langsung, bisa karena perilaku maupun kondisi sehingga terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan manusia, peralatan dan proses.

3.    Incident Triangle

Berdasarkan hasil penelitian Frank E. Bird dan tim pada tahun 1968 terhadap 1.753.498 kejadian kecelakaan yang dilaporkan di Amerika Serikat, di dapat suatu fakta bahwa

a. Dari setiap kecelakaan cidera berat terdapat 10 kecelakaan cidera ringan yang terlaporkan

b. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa dari 30 kecelakaan yang merusakkan harta benda terdapat satu kecelakaan yang menyebabkan cidera berat.

c. Dari setiap satu kecelakaan cidera berat ditemukan hampir 600 kejadian yang bersifat hampir mencelakakan (near miss).

 Fakta tersebut dapat digambarkan sebagai "Segitiga Kejadian (Incident Triangle)" 

 

B. Kecelakaan Tambang

Kecelakan yang terjadi pada penyelidikan kecelakaan pada pekerjaan pertambangan dalam waktu antara mulai masuk dan mengakhiri bekerja digolongkan dalam kecelakaan tambang:

1. Cidera manusia (People injury)

a. Cedera ringan (Minor injury)

Cidera kerja atas diri seorang karyawan, dimana yang bersangkutan masih dapat ditangani oleh seorang petugas P3K yang bersertfikasi maupun perawat kesehatan. Karyawan yang mengalami cidera ringan setelah dilakukan perawatan, hari itu juga dapat bekerja kembali.

b. Cidera rawat medis

Cidera kerja atas diri seorang karyawan, dimana yang bersangkutan diarahkan untuk mendapatkan perlakuan medis lanjutan setelah mendapatkan perlakuan P3K. karyawan tersebut dapat kembali bekerja normal pada hari berikutnya.

c. Cidera hilang waktu kerja

Cidera atau skait yang berhubungan dengan pekerjaan yang menyebabkan seorang karyawan kehilangan seluruh waktu kerjanya.

d. Cidera cacat tetap

Cidera kerja yang menyebabkan kehilangan waktu kerja ataupun karyawan kembali bekerja dan menangani kegiatan alternatif atau tugas-tugas ringan namun ia tidak dapat melaksanakan kegiatan normalnya.

e. Cidera fatal atau meninggal dunia

Suatu kematian yang disebabkan oleh cidera kerja tanpa memperhatikan lamanya waktu antara cidera dan kematian.

2. Kerusakan harta benda (Property damage)

Kecelakaan yang menyebabkan rusaknya harta benda dengan nilai keruskan tertentu yang telah disepakati untuk dilaporkan di dalam statistik keselamatan.

3. Kerusakan lingkungan (Environmental damage)

Kerusakan lingkungan yang berdampak pada lingkunagn dan mengakibatkan kerugian finansial.

4. Gangguan usaha (Bussiness interuption)

Kejadian yang menyebabkan terganggunya kegiatan usaha.

Selain klasifikasi di atas, terdapat juga klasifikasi kecelakaan tambang, dimana yang disebut kecelakaan tambang adalah kecelakaan kerja di area pertambangan dalam waktu antara mualai masuk sampai dengan akhir bekerja. Kecelakaan tambang di Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

-Luka ringan : Korban dalam waktu kurang dari 3 minggu telah dapat bekerja kembali biasa atau kembali kepada pekerjaan semula.

-Luka berat : Korban dalam waktu lebih dari 3 minggu baru dapat bekerja kembali

-seperti biasa. Mati : Korban meninggal dalam waktu 24 jam sesudah terjadinya kecelakaan.

C. Sebab-sebab Kecelakaan

Secara garis besar kecelakaan yang terjadi disebabkan:

-88 % Faktor manusia

Tindakkan tidak aman (unsafe action )

-10 % Faktor peralatan

Kondisi tidak Aman (unsafe condition )

-2% Faktor Takdir

          Diluar kemampuan manusia (God act)

Faktor terbesar kecelakaan disebabkan oleh manusia yang sering disebut unsafe action. Orang melakukan tindakan aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan disebabkan oleh:

-Karena tidak tahu : yang bersangkutan tidak mengetahui bagaimana menjalankan mesin dengan benar dan tidak tahu bahaya-bahaya sehingga terjadi kecelakaan.

-Karena tidak mampu : yang bersangkutan sebenarnya telah mengetahui cara yang aman akan tetapi karena belum atau kurang terampil, ia akhirnya melakukan kesalahan

-Karena tidak mau : walaupun yang bersangkutan telah mengetahui dengan jelas cara kerja atau peraturan dan yang bersangkutan dapat melaksanakan, tetapi karena tidak punya kemauan akhirnya melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan

Selain faktor manusia, faktor peralatan juga cukup besar kotribusainya dalam penyebab terjadinya kecelakaan. Oleh kerana itu perlu dilakukan pengontrolan terhadap peralatan sehingga tingkat resiko terjadinya kecelakaan dapat dihilangkan minimal dikurangi dengan cara-cara sebagai berikut:

-Eliminasi : yaitu dengan menghilangkan peralatan yang berpotensi menyebabkan bahaya terhadap pekerja

-Substitusi : yaitu melakukan penggantian peralatan yang berpotensi bahaya dengan alat lain yangn tidak berbahaya, minimal dengan tingkat resiko bahaya lebih kecil.

-Separasi : yaitu dengan mengisolasi peralatan yang berpotensi menyebabkan bahaya. Engineering control : dengan mengganti kontruksi dengan yang tidak membahayakan, minimal tingkat resiko lebih kecil.

-Adoption of safe practice : mengadopsi cara lain yang aman.

-Personal Protective Equipment : dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) sebagai langkah terakhir dalam penanganan tingkat resiko dari sebuah alat produksi.

D. Kerugian Akibat Kecelakaan

Setiap terjadi kecelakaan pasti akan berdampak merugikan baik bagi manusia, harta benda dan lingkungan. Kerugian kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi:

 1. Kerugian Finansial (Financial Loss)

Kerugian yang dampaknya secara langsung hanya dirasakan oleh perusahaan itu sendiri. Biasanya dikalkulasikan kedalam satuan mata uang tertentu dan dihitung atau dibebankan sebagai biaya finansial perusahaan.

 2. Kerugian Sosial (Social Loss)

Kerugian yang dampaknya secara langsung atau tak langsung dirasakan oleh perusahaan beserta masyarakat dilingkungan perusahaan Setiap pengeluaran yang dipergunakan oleh suatu perusahaan atau oleh masyarakat . Sekitar untuk menghindari atau mengatasi dampak kerugian terhadap masyarakat tersebut dapat dihitung sebagai biaya sosial (Social Loss).

 

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kerugian kecelakaan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu kerugian financial dan kerugian social. Kerugian social tidak dapat dinilai dengan uang sedangkan kerugian financial masih dapat dikelompokkan lagi menjadi dua yaitu kerugian dengan biaya langsung dan biaya tak langsung.

Ø Biaya langsung (direct cost) yaitu kerugian biaya dapat diketahui secara langsung antara lain:

1.    Gaji, upah dan kompensasi.

2.    Biaya perawatan dan pengobatan.

3.    Kerugian dan kerusakan alat, mesin, material, dan lain-lain.

Ø Biaya tak langsung (indirect cost) yaitu kerugian biaya yang tidak dapat diketahui secara langsung, antara lain:

1.    Kehilangan waktu karena pekerjaan terhenti.

2.    Menolong karyawan yang mendapatkan kecelakaan

3.    Mempersoalkan apa yang baru saja terjadi.

Kerugian tersebut dapat diilustrasikan pada teori gunung es berikut, dimana dalam teori ini puncak gunung es diatas permukaan air yang dapat kita lihat merupakan sebagian kecil dari biaya kecelakaan sesungguhnya atau bisa dikatakan biaya langsung Padahal dibawah permukaan air jauh lebih besar dari pada yang dapat dilihat sebagaia gambaran biaya tidak langsung. 

 


Post a Comment for "Kecelakan Kerja"